SUARAMANADO, Kotamobagu : Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan terduga pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah, yang terjadi di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban di Polres Kotamobagu. Kejadiannya pada Rabu (14/2/2024), saat korban sedang tidur. Terduga pelaku masuk rumah korban kemudian mengambil uang tunai kurang lebih Rp76.000.000.
Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, AM (18), warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Lelaki tersebut diamankan pada Senin (4/3/2024). Selain AM, turut diamankan pula dua orang saksi yakni R dan J, warga Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam-biru, 1 buah BPKB sepeda motor, dan uang tunai sejumlah Rp1.000.000.
Sementara itu Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti, termasuk dua orang saksi yang diduga ikut terlibat kasus pencurian dan saat ini sedang didalami apa peran mereka berdua,” singkatnya.
Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id