SUARAMANADO, Talaud : Upaya pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Niampak, Kecamatan Beo Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin (07/08/2023) malam berhasil diringkus tim gabungan personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kepulauan Talaud yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Manuel J. Bansaga dan Kasat Intelkam Stenly Rondonuwu.
Pada Selasa (08/08/2023) sore di Desa Rusoh Kecamatan, Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud. Pelaku NG alias Nofri yang melarikan diri ke area hutan Desa setempat usai menghabisi nyawa PAM alias Panji ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Desa Rusoh.
Kapolres AKBP Muhammad Chaidir mengungkapkan kronologis penangkapan dimana pada hari ini sekitar pukul 06.00 WITA, Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu M. J. Bansaga berkordinasi dengan kepala Desa Niampak bernama Hardi Ambanaga beserta perangkat Desa terkait dengan keberadaan pelaku pembunuhan.
Selanjutnya, pada Pukul 09.00 WITA tim bersama perangkat desa mendatangi rumah keluarga tersangka di Desa Niampak Utara, agar membantu melakukan pencarian tersangka. Pukul 09.30 – 11.30 WITA Tim melakukan pencarian penyisiran sepanjang pantai Desa Niampak Utara sampai Desa Tarohan.
“Pukul 12.00 hingga 13.30 WITA, Tim Resmob di pimpin oleh Kasat Reskrim, bersama Anggota Intelkam di pimpin oleh Kasat Intel Iptu Stenly Rondonuwu juga melakukan penyisiran di hutan wilayah Desa Niampak Utara Kecamatan Beo Selatan sampai Desa Ruso Kecamatan Beo Selatan,” ungkap Kasi Humas Polres Talaud
Lebih jauh dibeberkan, usai melakukan pencarian di sejumlah lokasi, pada Pukul 14.00 WITA Tim kembali ke rumah keluarga tersangka di Desa Niampak Utara, dan mendapatkan informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian melalui keluarga tersangka di Desa Rusoh.
“Pukul 15.15 WITA keluarga tersangka menghubungi Tim untuk menjemput tersangka di rumah kediamannya yang berada di Desa Ruso Kecamatan Beo Selatan. Pukul 15.30 WITA Tersangka di amankan dan di bawah ke Mako Polres Kepulauan Talaud, ” pungkas nya
Adapun rencana tindak lanjut dari kasus tersebut yaitu Kepolisian Melakukan pemeriksaan tersangka melengkapi berkas dan akan menggelar press konfrence hari ini di Mapolres Kepl. Talaud.