Hukum  

Dampingi Korban Rudapaksa Di Banjar, Mensos Berharap Pelaku Dihukum Maksimal

SUARAMANADO, Banjar : Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk menangani kasus sodomi terhadap anak di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis siang (21/9/2023).

“Tadi kami sudah berdiskusi dengan Pak Wakapolres terkait langkah-langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Mensos Risma.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Mensos Risma mengarahkan agar 4 korban anak (AQ, MG, MI, dan AV) ditangani secara intensif oleh Dinas Sosial P3A dan P2KB Kabupaten Banjar bersama dengan Sentra Budi Luhur Banjarbaru dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin milik Kemensos.

Pendampingan bagi para korban meliputi proses hukum di Polres Kabupaten Banjar dan pemeriksaan kesehatan, kondisi kejiwaan, dan kondisi psikologis di RS Suaka Insan.

Tak hanya pendampingan, Kemensos juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada korban dan keluarga korban. Bantuan berupa sepeda, perlengkapan sekolah, perlengkapan kebersihan diri dan nutrisi. Bantuan ATENSI kewirausahaan juga diberikan kepada orangtua korban seperti usaha warungan, budidaya jamur tiram, dan usaha dagang makanan dan minuman ringan.

Wakapolres Banjar Kompol Faisal Nasution menyatakan bahwa kasus sodomi ini masih dalam proses penyidikan Polres Banjar.

“Petunjuk dan arahan dari Bu Mensos akan kami sampaikan ke dinas terkait untuk dilaksanakan. Saat ini para korban didampingi oleh tim anak dan psikolog,” kata Wakapolres.

Sumber : kemensos.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *