SUARAMANADO, Jakarta : Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan penolakan terhadap kebijakan ekspor pasir laut yang diambil Presiden Joko Widodo. Melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, Pemerintah mengizinkan dilakukannya ekspor pasir laut.
Syarief Hasan menilai, kebijakan ini akan menimbulkan kerugian besar. “Kita berharap, keputusan ini dapat ditinjau kembali karena berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Bahkan, akibatnya bisa berdampak lebih luas terhadap banyak sektor.”, Ungkap Syarief Hasan.
Syarief melanjutkan, perubahan iklim akan diperparah dengan kebijakan tersebut. “Penyedotan pasir laut secara besar-besar dan mengekspor pasir laut dapat semakin memperparah climate change atau perubahan iklim yang sudah di depan mata. Ini sungguh sangat berbahaya.”, Tegas Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi. “Selama ini di berbagai forum internasional, Presiden Jokowi selalu menyuarakan soal perubahan iklim yang menjadi ancaman besar terhadap pembangunan global. Namun, nyatanya Presiden Jokowi meneken peraturan yang memperparah perubahan iklim.”, Ungkap Syarief Hasan
Ia juga memaparkan bahaya penambangan pasir laut. “Penambangan pasir laut, termasuk untuk tujuan ekspor dapat menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai. Ia juga menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif.”, Ungkap Syarief Hasan.
Ia juga mendesak Pemerintah untuk lebih peduli terhadap lingkungan. “Kami mendesak Pemerintah untuk melakukan pembangunan berwawasan lingkungan dan menggunakan kekayaan alam dengan tetap memperhatikan lingkungan. Kebijakan ekspor pasir laut menunjukkan ketidakpedulian Pemerintah terhadap kondisi lingkungan.”, Ungkap Syarief Hasan.
Senior Partai Demokrat ini juga mengingatkan potensi kerusakan jangka panjang. “Ekspor pasir laut akan menimbulkan kerusakan alam. Pengerukan pasir laut yang berlebihan juga menyebabkan hilang, rusak, atau berpindahnya spesies yang ada di laut dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat, khususnya yang menggantungkan kehidupannya di laut.”, Ungkap Syarief Hasan.
Sumber : mpr.go.id