MANADO, SUARAMANADO.COM — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Manado mendapat sorotan tajam menyusul dugaan insiden gangguan kesehatan yang dialami sejumlah tenaga pendidik di SMP Negeri 2 Manado usai mengonsumsi paket makanan yang disediakan pihak penyedia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gejala fisik berupa rasa gatal dan indikasi keracunan muncul sesaat setelah para guru mengonsumsi menu olahan ikan yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Perkamil.
Hingga lima hari pascakejadian, insiden ini memicu kekhawatiran publik lantaran belum adanya rilis uji laboratorium maupun penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
Secara hukum dan regulasi kesehatan pangan, setiap penyelenggara pengadaan makanan skala massal wajib tunduk pada standar mutu keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Tentang Kesehatan. Keamanan rantai pasok dan kelayakan konsumsi bahan pangan—terutama komoditas laut yang rentan mengalami pembusukan atau peningkatan histamin—merupakan parameter mutlak yang tidak boleh diabaikan.
Menyikapi polemik yang berkembang, desakan publik mulai mengarah kepada Dinas Kesehatan Kota Manado serta instansi teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera turun tangan mengambil sampel pembanding dan menguji sampel pangan di laboratorium
Terakreditasi. Langkah medis dan investigatif ini dinilai mendesak guna memberikan kepastian penyebab: apakah gejala timbul akibat histamin ikan yang menurun mutunya, kontaminasi mikroba, atau faktor lain.
Ketiadaan klarifikasi transparan dinilai berisiko mengikis kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola program MBG. Penanganan kasus ini menuntut audit mutu operasional di tingkat unit dapur penyedia (SPPG Perkamil) guna menjamin standar higienitas dan rantai dingin (cold chain) benar-benar terpenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi suaramanado.com terus berupaya meminta konfirmasi resmi dan hak jawab dari pihak pengelola SPPG Perkamil, jajaran manajemen SMP Negeri 2 Manado, serta Dinas Kesehatan Kota Manado guna memberikan penjelasan utuh dan berimbang kepada publik. (Red)












