SUARAMANADO, Manado : Pj Sekdaprov Sulawesi Utara Praseno Hadi mewakili Pemprov Sulut mengikuti pertemuan secara virtual dengan tim Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (11/8/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021 dan RB Tahun 2022 Pemprov Sulut.
Pada kesempatan itu, Pj Sekdaprov Sulut berharap Pemprov Sulut mampu meraih hasil evaluasi SAKIP dan RB yang lebih baik dari sebelumnya.
“Secara umum, RB kita hasil penilaian tahun lalu meningkat sedikit, dan kami berharap tahun ini bisa meningkat lebih banyak lagi,” ujarnya.
Pj Sekdaprov juga melaporkan, sektor-sektor yang mendapatkan rekomendasi perbaikan oleh KemenPAN-RB, sudah tindaklanjuti seoptimal mungkin oleh Pemprov Sulut, diantaranya seperti pencanangan Diseminasi Core Values ASN BerAKHLAK Employer Branding #BanggaMelayanibangsa, hingga Zona Integritas.
“Untuk capaian-capaian, yang paling menonjol di kita tentunya adalah penyederhanaan proses birokrasi, lewat banyaknya aplikasi yang dipakai yang fungsinya adalah untuk optimalisasi pelayanan masyarakat, contohnya Mapalus Melawan Covid,” ungkapnya.
“Intinya, perbaikan pelayanan untuk RB, penyederhanaan birokrasi lewat pemanfaatan aplikasi di lingkungan Pemprov Sulut relatif sudah jauh meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” sambungnya.
Sementara itu, terkait evaluasi SAKIP Tahun 2021, Pj Sekdaprov mengungkapkan bahwa Provinsi Sulut mendapatkan nilai 67,53 di tahun 2021, dengan komponen penilaian yakni Perencanaan Kinerja; Pengukuran Kinerja; Pelaporan Kinerja; Evaluasi Internal; dan Capaian Kinerja.
Adapun tindaklanjut rekomendasi yang dilakukan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandow, yaitu :
1. Menyempurnakan penjenjangan kinerja yang komprehensif sesuai dengan levelnya.
2. Melakukan identifikasi dan pemetaan cross cutting antar Perangkat Daerah dalam mengawal program-program prioritas pembangunan daerah.
3. Meningkatkan kualitas sasaran, indikator dan target kinerja dalam Perjanjian Kinerja individu pada seluruh Perangkat Daerah.
4. Mengoptimalkan monitoring dan evaluasi capaian sasaran kinerja secara berjenjang dan berkala.
5. Meningkatkan kualitas analisis capaian kinerja, analisis efisiensi program/kegiatan dalam mendukung pencapaian sasaran strategis.
6. Meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja internal sehingga hasil evaluasi dapat menggambarkan penerapan akuntabilitas kinerja yang komprehensif pada seluruh PD.
7. Meningkatkan rasa kepemilikan (ownership), pemahaman dan komitmen kinerja oleh Kepala PD dan jajarannya dalam rangka pencapaian kinerja organisasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Sulut.
Sumber : sulutprov.go.id