MANADO – Polda Sulawesi Utara (Sulut).telah menggelar operasi keselamatan Samrat 2025 dalam penegakan hukum selama Operasi Keselamatan Samrat dari 10-23 Februari 2025, sebanyak 1.333 pelanggaran yang di tilang.hal ini dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut Kompol Andri Permana,
Pelaksanaan operasi tersebut diharapkan masyarakat akan semakin memperhatikan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas di jalan raya agar tertib berlalu lintas
Kegiatan tilang tersebut menggunakan ETLE, maupun tilang manual atas pelanggaran-pelanggaran yang langsung terlihat dengan total pelanggaran tersebut, didominasi kendaraan roda dua sebanyak 729 kendaraan.
Ditambahkan selama operasi tersebut, lanjut dia, Polda Sulut dan jajaran juga telah melaksanakan kegiatan preemtif sebanyak 8.214 kegiatan dan preventif 3.572 kegiatan.
Kegiatan preemtif dan preventif tersebut seperti penyebaran pamflet keselamatan berlalu lintas, pemeriksaan kelayakan kendaraan.Terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama operasi, tanpa merinci ia mengatakan, dibandingkan dengan pelaksanaan operasi di tahun 2024, mengalami peningkatan.
Dalam Pelanggaran tersebut didominasi tidak menggunakan helm 386 pelanggaran, kemudian ada tidak menggunakan plat nomor, serta melawan arus.
Polda Sulut dan jajaran selama melakukan operasi ini telah melaksanakan kegiatan preemtif sebanyak 8.214 kegiatan dan preventif 3.572 kegiatan.
Lakalantas selama Operasi Keselamatan 2025 sebanyak 73 kasus,korban meninggal 14 orang, luka berat tujuh orang dan luka ringan 83 orang.
Tujuan utama operasi guna menciptakan situasi kamseltibcar lantas menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H dan menjadi salah satu tindakan dalam upaya cooling system dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang peraturan lalu lintas dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas,
(HERMAN)