MINAHASA – Pemilihan hukum Tua 17 Juni 2026 serentak kemarin terbilang sukses di 129 Desa di Kabupaten Minahasa guna mempercepat pegerakan Pembangunan dan melayani masyarakat di setiap Desa
Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah Kepemimpinan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang akan mempercepat Pelantikan 129 Hukum Tua yang dipilih masyarakat secara demokrasi
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa, Alex Mamesah bahwa Pelantikan 129bHukum Tua akan dilaksanakan sebelum HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2026
Namun langkah ini akan di bicarakan bersama dengan Pimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundayang untuk menentikan tanggal yang tepat
Ditambahkan Mamaesah percepatan pelantikan penting agar para kepala desa yang baru terpilih dapat segera bekerja menjalankan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta merealisasikan berbagai aprogram pemerintahan desa secara cepat dan akuntabel
Kadis Pemdes Mamesah berharap seluruh Hukum Tua terpilih mampu menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat pasca-Pilhut. Rivalitas politik yang muncul selama proses pemilihan tidak berlarut-larut mempercepat program Pemerintah Kabupaten Minahasa
“Kedepan para Hukum Tua yang sudah dilantik agar dapat segera bekerja untuk rakyat. Segala perbedaan yang terjadi selama proses Pilhut harus diselesaikan dengan baik demi kemajuan desa masing – masing
Kami bersyukur Pemilihan Serentak yang dilakukan tanggal 17 Juni kemarin berjalan dengan baik dan lancar walaupun betbagai riak – riak yang terjadi namun bisa berjalan dengan aman
“Apabila ada Calon Hukum Tua yang lain merasa keberatan dengan ladanya kecurangan hasil Pemilihan yang dijalani oleh Panitian Pemilihan di Desa silakan mengadu sebelum pelantikan”Kunci Mamesah
Sementara itu Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MM MAP (RD) mengingatkan para Hukum Tua (Kumtua) terpilih untuk segera menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat bukanlah akhir dari sebuah kontestasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menyatukan warga dan membawa desa menuju kemajuan.
“Tugas para Hukum Tua terpilih nantinya adalah merangkul semua masyarakat dan bersama-sama membangun desa. Tugas pertama Hukum Tua terpilih, hilangkan perbedaan.harus di rangkul semua,masyarakat”Ungkap Robby
Bupati Dondokambey mengharapkan siapapun yang dipercaya rakyat menjadi Hukum Tua adalah pilihan demokratis yang harus dihormati bersama. Karena itu, para Kumtua dituntut mampu menjadi pemimpin yang adil dan mengayomi seluruh warga tanpa memandang latar belakang maupun pilihan politik saat Pilhut.
Kepercayaan yang diberikan masyarakat merupakan amanah sekaligus berkat dari Tuhan yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Hukum Tua terpilih untuk membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat agar program pembangunan desa dapat berjalan maksimal”Pungkasnya
(HERMAN)












