Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Desa Koha, Berhasil Diamankan Tim Bravo ROTR Polresta Manado

SUARAMANADO, Manado : Tim Bravo ROTR (Resmob On The Road) Polresta Manado Berhasil mengamankan sekelompok pelaku kasus kekerasan terhadap anak di Desa Koha. Kejadian tragis tersebut terjadi pada hari sebelumnya, Selasa tanggal 26 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Tetali Koha, Kecamatan Mandolang.

Pelapor, Mesye Langi (40), warga Desa Koha, melaporkan bahwa korban, CS (14 tahun), bersama dua rekannya hendak pulang ke desa mereka. Namun, saat melewati perkebunan di Desa Tateli dan Koha, mereka disergap oleh sekelompok pelaku yang kemudian menganiaya korban menggunakan benda tumpul yang mengenai leher, menyebabkan luka memar.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim BRAVO langsung merespons dan melakukan penyelidikan. Mereka berhasil mengamankan para pelaku, yang kemudian mengaku terlibat dalam peristiwa tersebut. Pelaku-pelaku, AK (15), Putra Goni (15), VK (13), CP (14), dan JM (14), yang semuanya beragama Kristen dan beralamat di sekitar Tateli dan Koha, segera diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado. Mereka kemudian diserahkan kepada piket reserse kriminal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius, dan tindakan cepat Tim Bravo dalam menanggapi laporan ini patut diapresiasi sebagai langkah dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

Sumber : tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *