SUARAMANADO, Jakarta : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (03/01). Keduanya membahas mengenai percepatan pembangunan Portal Nasional.
Anas menyebut baik Kementerian PANRB maupun Kementerian Kominfo memiliki peranan penting dalam sektor digitalisasi pemerintahan. “Jadi nanti kita akan siapkan portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, yang mana ini menjadi tugasnya Menkominfo sebagaimana amanat Perpres No. 82/2023,” ujarnya.
Menteri Anas mengatakan sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik.
“Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi,” ujarnya.
Mantan Kepala LKPP ini menjelaskan Portal Nasional ini dibangun berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan.
Anas juga menyebut setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas. Hal ini meliputi, sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.
“Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan. Ia pun optimis digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
“Bahwa transformasi digital di Indonesia ini adalah keniscayaan, sehingga e-Government atau pemerintahan digital ini juga harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena intinya negara dan pemerintah ini harus melayani masyarakat,” jelasnya.
Sumber : menpan.go.id