Mal Pelayanan Publik ke-153 Siap Hadir di Kabupaten Klungkung

SUARAMANADO, Klungkung : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Senin (23/10).

“MPP Kabupaten Klungkung insyaallah akan diresmikan langsung oleh Menteri PANRB pada Senin, 23 Oktober 2023,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Minggu (22/10).

Diah mengatakan kehadiran MPP merupakan wujud reformasi birokrasi yang berdampak terhadap perbaikan kualitas perekonomian daerah, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Layanan yang diberikan di MPP meliputi layanan perizinan dan non-perizinan. Jika layanan ini baik, kami berharap investasi juga meningkat dan berdampak pada ekonomi di daerah,” ujarnya.

Diah menjelaskan, lahirnya layanan terintegrasi di MPP, tidak sekadar menggabungkan berbagai layanan dari instansi pusat dan daerah. Namun juga diartikan sebagai simbol hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

“MPP bukan sekadar gedung, bukan sekadar formalitas, bukan sekadar memasukkan berbagai layanan didalamnya, dan tidak sekadar mewah. Namun menjadi simbol bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan prima,” ungkapnya.

Selain kehadiran gedung MPP di tiap kabupaten dan kota, Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital. Tentunya upaya-upaya ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah.

MPP Kabupaten Klungkung merupakan MPP ke-4 di Provinsi Bali dan merupakan MPP ke-153 di tingkat nasional. “Kehadiran MPP ini merupakan bukti bagi kita semua bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung memiliki semangat dan komitmen yang sama dengan pemerintah pusat dalam upaya menciptakan birokrasi yang handal dan melayani,” tegasnya.

MPP ini berlokasi di Jalan Gajah Mada Semarapura, Kabupaten Klungkung. Terdapat 113 jenis layanan dari 16 instansi yang disediakan dan beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WITA dan Jumat pukul 08.00-12.00 WITA.

MPP ini tentunya juga memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang nyaman dan memadai serta sesuai dengan standar pelayanan. Diantaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultasi, hingga pojok baca.

Sumber : menpan.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *