KPK Paparkan Upaya Pencegahan Korupsi Sektor Pendidikan di 2023 ASEAN-PAC Capacity Building Workshop

SUARAMANADO, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan berbagai upaya pencegahan korupsi sektor pendidikan dalam program pendidikan antikorupsi yang telah dilakukan selama ini. Zulfadhli Nasution, Analis Antikorupsi pada Direktorat Jaringan Pendidikan KPK menyebut, strategi pendidikan antikorupsi dilakukan KPK lewat 3 program besar yaitu Antikorupsi dalam kurikulum, pengembangan integritas di sektor pendidikan dan pemberdayaan jaringan pendidikan. Hal ini disampaikannya pada Session 2, Best Practices and Lesson Learned in Creating Anti-Corruption Ecosystem in the Education Sector and Framework for Anti-Corruption Education.

“Hasil jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang ditarget dari program ini adalah hadirnya praktik-praktik terbaik dalam pendidikan antikorupsi, munculnya program kolaboratif lintas actor serta inovasi berkelanjutan dalam pendidikan antikorupsi,” kata Zulfadhli di hadapan 34 peserta Forum 2023 ASEAN-Parties Against Corruption (PAC) Capacity Building Workshop: Anti-Corruption Education and Corruption Prevention Strategies on a National Scale di Mandarin Hotel Jakarta, Selasa (30/05).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada 30-31 Mei 2023 ini diikuti oleh delegasi dari lembaga antikorupsi di negara kawasan Asia Tenggara, seperti Myanmar, Kamboja dan Vietnam. Diantara narasumber hadir dalam sesi tersebut adalah Than Boravodey Chief of Education and Dissemination Bureau, Chief of Education and Dissemination Bureau ACU Cambodia, Hajah Norashiken Haji Mat Salleh Acting Chief Special Investigator/ Head of Prevention Section ACB Brunei Darussalam, H.E. Aung Myint Lwin Commissioner ACC Myanmar dan Suryani binti Ali Assistant Commissioner MACC Malaysia.

Zulfadhli memaparkan terdapat 240 kasus korupsi sektor pendidikan yang ditangani oleh aparat penegak hukum selama tahun 2016 -2021 di Indonesia yang melibatkan 621 tersangka/terpidana, dengan kerugian negara kurang lebih Rp.1,6 milyar.

“Jenis-jenis Korupsi di Sektor Pendidikan itu meliputi kegiatan fiktif 33,3%, pemerasan 17,3%, kesalahan alokasi anggaran 16%, mark up 10,7%, penggelapan dana 9,3%, pemotongan anggaran 8% dan penyalahgunaan wewenang 5,3%,” ucapnya.

Sementara itu sepanjang tahun 2022, menurut Zulfadhli, KPK menerima sejumlah laporan terkait sektor pendidikan, 2022 yang melaporkan terjadinya praktik penyuapan dan pemerasan dalam penerimaan siswa, praktik gratifikasi untuk promosi, perencanaan anggaran, jabatan rektor/kepala sekolah.

“Pemilihan rektor yang rentan penyuapan dan maladministrasi/pemalsuan dokumen, terjadinya suap, kolusi, mark up hingga konflik kepentingan selama proses pengadaan masih banyak ditemukan. Selain itu, terdapat laporan terkait penyimpangan pada manajemen anggaran biaya mahasiswa, dana penelitian, remunerasi serta penyalahgunaan aset hingga perdagangan asset,” terangnya.

Zulfadhli melanjutkan, dari banyaknya laporan tersebut, KPK melakukan Inisiatif untuk menilai integritas di sektor pendidikan pada 2022. Survei dilakukan pada 558 sekolah dan universitas, dengan 32.678 responden. Responden yang digunakan untuk pengindeksan sebanyak 20.303. Untuk menilai integritas di sektor pendidikan, dimensi yang diukur adalah dimensi karakter, dimensi ekosistem dan dimensi kepatuhan.

“Kami mengukur ketidakjujuran atau pelanggaran akademik, disiplin, dilema moral, keadilan atau keadilan sosial, keberanian, kemandirian, keteladanan guru juga orang tua, penegakan aturan, kelayakan. Kami juga mengukur kepatuhan pada saat penerimaan siswa, proses pembelajaran dan kelulusan, beasiswa, manajemen anggaran, manajemen sumber daya manusia, akreditasi, penelitian, pengadaan dan pengawasan oleh kantor,” papar Zulfadhli.

Hasilnya, nilai indeks integritas pendidikan secara nasional tahun 2022 yaitu 70.4. Angka ini menunjukkan kondisi integritas pendidikan masih berada pada area rentan. Artinya, penanaman nilai-nilai Integritas dan pembangunan ekosistem pendidikan berintegritas masih berada di tahap awal.

KPK menilai, dalam pencegahan korupsi di sektor pendidikan, terdapat enam pelajaran yang dapat dipetik, yaitu bahwa karakter dan ekosistem pendidikan saling berhubungan, kebijakan dan arahan pimpinan serta keteladanan sangatlah penting, kode etik untuk setiap elemen di sekolah dan universitas, penegakan peraturan untuk setiap elemen di sekolah dan universitas, kolaborasi di antara para pemangku kepentingan termasuk orang tua, reformasi kebijakan untuk sektor pendidikan seperti kesejahteraan guru, kelayakan, pengawasan, dan seterusnya.

“Kedepan KPK akan melakukan kembali Inisiatif untuk menilai integritas di sektor pendidikan pada tahun 2023. Survey akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia dengan melibatkan 71.514  responden yang terdiri dari 3.537 Pimpinan sekolah dan universitas, 22.477 guru atau tenaga pengajar, 26.579 pelajar dan 18.921 orang tua atau pengasuh,”ucap Zulfadhli.

Dia berharap upaya pencegahan korupsi sektor pendidikan lewat berbagai program yang terus dilakukan secara kolektif mampu membentuk integritas mahasiswa, alumni, dan aparatur negara dan hadirnya Integritas ekosistem pendidikan.

Melirik Pendidikan Anti Korupsi di Malaysia

Dalam sesi yang sama, Suryani binti Ali Assistant Commissioner MACC Malaysia memaparkan bahwa MACC memiliki 3 strategi dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan, yaitu pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum.

“Kami mempersiapkan upaya menciptakan ekosistem antikorupsi di sektor pendidikan. Diantaranya pengenalan kursus integritas dan korupsi di lembaga pendidikan tinggi seperti menjadikan mata kuliah pilihan yang ditawarkan kepada mahasiswa S1. Upaya ini dimulai dari Semester 2 tahun 2017/2018 di Universitas Kebangsaan Malaysia dengan dosen pejabat senior MACC. Rencananya ini akan diperluas ke universitas negeri dan swasta lainnya,” kata Suryani.

Dia menambahkan MACC juga memberikan kursus integritas dan korupsi untuk mahasiswa teknik kejuruan pendidikan dan pelatihan yang dimulai pada bulan Juni 2023 oleh Institut Pelatihan Industri. Selanjutnya terdapat Korp Mahasiswa Anti Korupsi Kursus Sukarelawan, sebuah klub berseragam di universitas, yang menawarkan kredit sebagai pelengkap bagi mahasiswa untuk persyaratan kelulusan mahasiswa.

“Penawaran mata kuliah ini telah menyelesaikan inisiatif pencegahan korupsi di tingkat pendidikan tinggi di Malaysia,” ungkap Suryani.

MACC juga membesut Angkatan Mahasiswa Anti Korupsi (AMAR), sebuah asosiasi khusus untuk mahasiswa di tingkat pendidikan tinggi. AMAR adalah suatu gerakan untuk menyebarluaskan pesan-pesan antikorupsi di kampus-kampus yang tersebar di 20 universitas negeri, 27 di institusi pengajaran dan pendidikan, 55 di pendidikan tinggi institut di bawah MARA dan 12 di universitas swasta.

Di level sekolah, upaya pendidikan antikorupsi hadir dalam program Wira Anti Rasuah (Wira Anti Rasuah atau WAR). WAR mencakup pendidikan antikorupsi dan kesadaran integritas di sekolah, penunjukan WAR sebagai pemimpin siswa, menjangkau komunitas guru dan orang tua serta mengembangkan generasi pemimpin yang berintegritas untuk memerangi korupsi.

Suryani menyimpulkan bahwa dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan diperlukan kerja sama dan dukungan dari lembaga-lembaga yang terkait dengan antikorupsi pendidikan.

“Pendidikan antikorupsi merupakan hal yang paling penting karena nilai kehidupan di masa depan tergantung pada nilai yang kita anut saat ini. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan pendidikan antikorupsi agar generasi muda sadar untuk berperan serta dalam memerangi korupsi,” pungkasnya.

Sumber : kpk.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *