SUARAMANADO, Jakarta : Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) mendukung penuh pengembangan pariwisata berbasis budaya di Bali sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja pascapandemi COVID-19.
Dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan pascapandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Bali mengedepankan pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya. “Maka tagline pariwisata kami sekarang ‘pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat’,” kata Tjok Bagus.
Dalam kesempatan, Tjok Bagus menjelaskan sebagai upaya pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster pun mengeluarkan aturan terkait larangan mendaki gunung di Bali. Larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan pendapat sejumlah pemuka agama Hindu di Bali yang menyebutkan bahwa gunung-gunung yang ada di Bali merupakan tempat suci bagi Umat Hindu.
“Gunung ini merupakan tempat suci di Bali jadi Gunung ini ingin kami agungkan kembali. Karena jika tidak diagungkan, maka Bali bisa ditinggalkan (wisatawan) sebagai daerah tujuan wisata dunia,” katanya.
Meski demikian, Tjok Bagus mengungkapkan pihaknya tidak membiarkan para pemandu wisata gunung di Bali kehilangan pekerjaan. “Kemarin kami kumpulkan 186 pemandu wisata gunung di Bali dan kami transformasi menjadi tenaga kontrak (di Pemprov Bali),” ujar Tjok Bagus.
Menanggapi hal tersebut, Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Bali untuk menindaklanjuti hal ini. Namun, Sandiaga mengatakan pada dasarnya Kemenparekraf mendukung upaya pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya.
“Konsep pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat ini seiring dengan apa yang ingin kami kembangkan dalam pemulihan pariwisata kita,” kata Sandiaga.
Turut hadir dalam kesempatan ini sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Sumber : kemenparekraf.go.id