SUARAMANADO, New York : Indonesia mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera bertindak guna menghentikan eskalasi konflik Israel-Palestina di Gaza dan mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi. Setiap detik yang terbuang tanpa adanya aksi nyata dari DK berdampak mengerikan bagi warga Palestina di Gaza. Indonesia mengutuk keras berlanjutnya agresi Israel terhadap warga sipil di Gaza (24/10).
“Saya ingin mengingatkan bahwa DK memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga perdamaian dan keamanan, tidak membiarkan perang berkepanjangan atau membantu salah satu pihak melanjutkan perang,” kata Menlu RI dalam High-Level Open Debate DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah yang diselenggarakan di New York, 24 Oktober 2023.
Menlu juga mengatakan, DK tidak boleh tinggal diam menyaksikan bencana dan kejahatan kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina. Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah, blokade listrik, air, bahan bakar, dan pengusiran warga Gaza dilakukan oleh Israel atas nama hukuman kolektif. Di saat yang sama, warga sipil disandera dan menghadapi ancaman nyawa.
“Saya ingin bertanya bagaimana DK akan melakukan tanggung jawabnya? Kapan DK akan menghentikan perang di Gaza, mewujudkan gencatan senjata, membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan, menyerukan pembebasan warga sipil, dan menghentikan pendudukan ilegal oleh Israel?” cecar Menlu.
Dia menambahkan, setiap detik yang terbuang karena perbedaan politik dan kegagalan mencapai konsensus merupakan kekalahan bagi kemanusiaan dan memperparah instabilitas.
“Berapa banyak lagi nyawa harus dikorbankan sebelum DK mengambil langkah?” tanya Menlu.
Retno menegaskan, Indonesia tidak membuang-buang waktu dalam memobilisasi dukungan internasional untuk dilakukannya tindakan segera. Melalui OKI, ASEAN, dan pertemuan ASEAN-GCC, D8, Indonesia menyerukan kesatuan suara untuk mendesak dihentikannya kekerasan dan fokus pada isu bencana kemanusiaan.
Indonesia mendesak segera dilakukannya tiga hal, yaitu:
Pertama, seruan bersama untuk genjatan senjata segera.
“Diam di tengah desingan peluru dan ledakan roket yang memekakkan telinga adalah sangat mengerikan. Dukungan mutlak terhadap salah satu pihak telah memicu penggunaan kekerasan yang tidak proporsional, pelanggaran hukum humaniter
internasional, dan impunitas. Menjadi kewajiban kolektif kita untuk mengakhiri siklus kekerasan sebelum tereskalasi menjadi bencana kawasan dan global,” kata Menlu.
Kedua, memprioritaskan akses kemanusiaan.
“Lebih dari 2 juta nyawa warga Gaza terancam karena tidak adanya akses terhadap kebutuhan dasar. Konvoi bantuan kemanusiaan terkendala dan terancam oleh baku tembak. DK harus segera mendesak akses bantuan kemanusiaan yang aman dan lancar serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional,” kata Menlu.
Ketiga, kemanusiaan harus dikembalikan ke Dewan Keamanan
“Tolong gunakan kekuatan besar Anda untuk kemanusiaan. Warga Palestina berhak memperoleh hak dan perlakuan yang setara. Kita semua manusia. Kita semua berhak memiliki rumah. Kita harus tolak pengusiran warga Palestina. Jangan sampai tragedi 1948 kembali terjadi,” kata Menlu.
“DK memiliki kekuatan besar, dan dengan kekuatan besar maka tanggung jawab juga besar, untuk mengatasi situasi di Gaza dan akar masalahnya, serta memastikan terwujudnya solusi dua-negara,” tandas Menlu.
Sumber : kemlu.go.id