SUARAMANADO, Talaud : Bupati Kepulauan Talaud Dr,dr, Elly Engelbert Lasut, ME melantik pejabat Eselon 2, 3 dan 4 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, bertempat di Wanala T2 Melonguane
Berdasarkan pembacaan Lampiran Surat keputusan Bupati Kepulauan Talaud nomor 117 tahun 2023 tanggal 10 mei 2023 Tentang pembebasan dan pengangkatan pejabat tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Talaud, Para Pejabat yang dilantik yakni : Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Siti H, Bidulang , ST, M.Si, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Stevenher Maarisit, S.IP, M.Si, Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Jekson Parapaga, ST, ME, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dra, Jeti Anike Magansa, ME, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Marci Leong, S.Kep, M.Kes , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Meike Matuil S.Kep, MM , Kaban Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Ir, Maxs Patone, ME, Kadis Sosial , Hoksi Lallitia, SH, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman , DR. Imelda Tingginehe, S.Pt, M.Si. Selain Pejabat Tinggi Pratama Bupati juga melantik para Pejabat Eselon 3 dan 4
Dalam sambutan Bupati menyampaikan ” dilaksanakannya pelantikan berdasarkan hasil dari fit and proper test yang telah dilakukan sebelumnya dan formasi jabatan ini tidak tetap akan berubah dalam beberapa bulan kedepan. Pelantikan ini adalah pelantikan masa transisi, karena beberapa Kepala Dinas akan mengakhiri masa jabatannya (Pensiun), disamping itu, selesainya pembangunan Rumah Sakit Pratama di Damau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud telah menerima penyerahan pelabuhan Very yang ada di Lirung, Kabaruan , Melonguane, Marampit, Miangas dan di tampa’amma untuk di kelola, sehingga membutuhkan pengisian jabatan.”. jelasnya
Bupati berharap kepada para pejabat yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan sebaik -baiknya, penuh dengan tanggung jawab serta melaksanakan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan kerja.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Para Asisten Sekda, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Eselon 3 dan 4.
Sumber : talaudkab.go.id