Bubarkan Pesta Miras di Girian, Sat Resnarkoba Polres Bitung Temukan Satu Paket Ganja Tersimpan Dalam Topi SM

SUARAMANADO, Bitung : Bermula saat membubarkan pesta minuman keras (miras) sekelompok anak muda di Girian pada Senin (21/3/2022) dini hari, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan lewat Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi Rabu (23/3/2022) siang, membenarkan hal tersebut. “Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujarnya, Rabu (23/3) siang.

IPDA Iwan Setiyabudi menerangkan, awalnya tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait adanya pesta miras yang meresahkan di wilayah Girian kota Bitung.

“Tim segera ke TKP lalu melakukan pemeriksaan. Saat memeriksa SM, tim mendapati satu paket kecil ganja dalam kemasan plastik bening yang disimpan di topi milik SM,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.

SM beserta barang bukti narkotika golongan 1 tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa. “Kasus ini dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi.

Sumber : tribratanewsresortbitung.blogspot.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *