Bahayanya Starlink Jika Masuk ke Indonesia Tanpa Regulasi yang Jelas

SUARAMANADO, Jakarta : Ada sejumlah bahaya jika pemerintah tidak memiliki regulasi yang baik saat satelit internet Starlink milik Elon Musk masuk ke Indonesia.

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir menjelaskan bahaya tersebut di acara Selular Business Forum, Senin (27/11/2023).

Dia menyebut satelit orbit rendah (low earth satelit/LEO) milik Elon Musk masih menggunakan IP global. Hal ini pun berpotensi membahayakan data pribadi masyarakat dan kedaulatan negara.

Marwan O Baasir mengharapkan pemerintah agar memaksa Starlink untuk menggunakan alokasi penomoran IP Indonesia.

Selain itu, Marwan juga menilai Starlink juga harus membangun server dan disaster recovery center (DRC) di Indonesia.

“Starlink juga harus menggunakan alokasi penomoran IP Indonesia, harus membangun server dan DRC di Indonesia dan mematuhi terhadap regulasi Lawfull Interception di Indonesia,” ujar Marwan, Senin (27/11/2023).

Sebagai informasi, alamat Internet Protocol (IP) adalah serangkaian angka yang menjadi identitas perangkat yang terhubung dengan jaringan. Angka inipun juga dimiliki oleh komputer, ponsel, ataupun server dari website.

Sementara itu, regulasi law interception adalah regulasi yang mengatur terkait penyadapan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) Kemenkominfo No.8/2014.

Selain itu, menurut Marwan, Starlink juga harus dikenakan kewajiban untuk membayar Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi, BHP Universal Service Obligation (USO), memiliki izin landing right (hak labuh), dan izin jartup untuk layanan backhaul, jika ingin memberikan layanan di Indonesia.

2024 Sebagai informasi, Starlink menargetkan peluncuran layanan telepon satelit komersial pada 2024, dimulai dengan SMS, layanan suara dan data, serta konektivitas IoT pada 2025.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyambut inisiatif baik ini. Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kemenkominfo Aju Widya Sari mengatakan satelit dapat digunakan untuk mengisi sekitar 30% desa di Indonesia yang masih blankspot.

“Saat ini terdata 1.020 desa dan masih banyak lagi yang mengajukan permohonan dari pemerintah daerah untuk penanganan desa blankspot,” ujar Aju.

Pengamat telekomunikasi, Agung Harsoyo menyebut ada catatan yang perlu dipertimbangkan untuk kebijakan satelit internet Starlink di Indonesia.

Menurut dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu ada tiga catatan penting terkait masuknya Starlink di Indonesia.

Pertama, tidak melakukan keputusan berupa pemberian izin baru, sebelum dilakukan kajian yang menyeluruh dan cermat oleh seluruh stakeholders terkait kepentingan nasional.

“Kajian tersebut mulai dari asesmen dampak, analisis cost-benefit, analisis berbasis-resiko oleh seluruh stakeholders. Lalu melihat pengalaman negara lainnya,” ujar Agung di acara Selular Business Forum, Senin (27/11/2023).

“Ada pula pertimbangan risiko (beserta kendali dan mitigasinya) pada daerah rawan konflik, separatisme dan sejenisnya,” sambungnya.

Catatan kedua menurut Agung yakni bekerjasama dalam memberikan layanan telekomunikasi untuk wilayah unserved dan underserved sebagai prioritas utama.

“Tentunya ini untuk melindungi bangsa Indonesia, memajukan kejahterakan umum dan mencerdasakan kehidupan bangsa, seperti yang tertuang di pembukaan UUD 45,” kata Agung. “Lalu catatan ketiga, memulai penerapan collaborative regulation : telekomunikasi, transaksi keuangan, pertahanan-keamanan, layanan kesehatan dan pendidikan,” sambungnya.

Sumber : selular.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *