AS Revisi Kebijakan Relokasi Warga Afghanistan ke AS

SUARAMANADO, Massachusetts : Pemerintahan Presiden AS Joe Biden menghentikan – dengan beberapa pengecualian – relokasi sementara warga Afghanistan ke AS dan berfokus untuk melakukan upaya penyatuan kembali keluarga dekat dengan jalur penerimaan status penduduk tetap, menurut seorang pejabat senior pemerintahan.

Revisi kebijakan itu diambil setelah kritikan beberapa anggota Kongres, organisasi pengungsi dan kelompok veteran yang menilai pemerintah AS gagal merencanakan dengan baik proses evakuasi warga Afghanistan yang berisiko dihadapkan pada aksi balas dendam Taliban ketika pemerintah AS menarik keluar pasukan militer terakhirnya dari Afghanistan setahun lalu.

Pemerintah mengatakan bahwa evakuasi yang diwarnai kekacauan di bandara Kabul dan sebuah aksi bom bunuh diri yang menewaskan 13 anggota militer AS dan lebih dari 170 warga Afghanistan itu merupakan sebuah kesuksesan, di mana hampir 90.000 warga Afghanistan dimukimkan kembali di AS melalui salah satu operasi evakuasi terbesar Amerika.

“Komitmen pemerintah AS terhadap sekutu Afghanistan kami terus berlanjut,” kata pejabat senior pemerintah itu saat memberi pengarahan kepada wartawan pada hari Rabu (31/8) mengenai perubahan kebijakan relokasi tersebut. “Komitmen itu tidak akan pernah berhenti.”

Revisi kebijakan yang disebut sebagai kebijakan “Penyambutan Abadi” alias Enduring Welcome itu akan dimulai pada 1 Oktober 2022.

Melalui perubahan itu, katanya, Amerika Serikat akan berhenti – dengan beberapa pengecualian – menerima warga Afghanistan dengan pertimbangan kemanusiaan di bawah program khusus yang memberikan izin masuk sementara tetapi tanpa jalur untuk menjadi penduduk tetap yang sah.

Revisi kebijakan itu akan berfokus merelokasi ke Amerika anggota keluarga dekat orang Afghanistan yang sudah warga negara Amerika, pemegang kartu hijau (penduduk tetap) maupun pemegang Visa Imigrasi Khusus (SIVs), yang diberikan kepada mereka yang terancam aksi balasan dari Taliban karena bekerja bagi pemerintah AS.

Anggota keluarga yang diterima dari kategori-kategori tersebut akan memiliki “status imigrasi jangka panjang dengan durasi yang lama,” sehingga memungkinkan mereka untuk “lebih cepat beradaptasi dan berintegrasi ke dalam komunitas baru mereka,” kata sang pejabat.

“Kami tahu reunifikasi keluarga tetap menjadi prioritas yang sangat tinggi bagi warga Afghanistan sendiri dan bagi komunitas yang peduli tentang mereka dan bagi para pegiat di seluruh negeri, termasuk kelompok veteran,” katanya. “Ini juga prioritas kami.”

Revisi kebijakan itu diambil setelah perundingan selama berbulan-bulan antara pihak pemerintah dengan koalisi kelompok AfghanEvac, yang membantu mengevakuasi dan merelokasi warga Afghanistan di AS.

“Ini adalah sebuah keputusan besar bagi kami,” kata Shawn VanDiver, ketua koalisi tersebut. Namun demikian, ia tetap menilai pemerintah perlu meningkatkan pemrosesan aplikasi SIV dan meningkatkan jumlah penerbangan relokasi.

Sumber : voaindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *