Pencabutan Nomor Urut Calon Hukum Tua Sea 2, “Pinkan Sendow Kantongi Nomot Urut 4”, Inilah Visi Misinya

MINAHASA – Tahapan pencabutan nomor urut dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Sea 2 Kecamatan Pineleng, berlangsung meriah di Balai Desa,Sabtu sore (09/05/2026) Calon Hukum Tua, Pinkan Sendow resmi mengantongi nomor urut 4

Sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab moral dalam berdemokrasi, Pinkan Sendow juga membacakan Surat Pernyataan Siap Menang dan Siap Kalah

Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga kedamaian dan kerukunan warga Desa Sea 2 selama proses pemilihan berlangsung hingga terpilihnya pemimpin yang baru.

Pinkan Sendow saat mencabut nomor urut turut didampinggi ibunda tercinta Diane yang selaku tenaga Pendidik di SD Negeri Malalayang dan para pendukungnya

Inilah Visi Misi dari Pinkan Sendow yaitu :

Visi
Kepemimpinaan yang melayani mewujudkan Desa Sea yang maju aman dan transparan akuntabel dan bersih

Misi
1.Melanjutkan Program program yang berkualitas dari Pemerintahan sebelumnya demi kesinambungan pembangunan Desa

2.Mewujudkan Pembangunan desa yang cepat dan responsif dengan Pemanfaatan teknologi

Bidang Pemerintahan
1 Pengeloaan Pelayanan kantor Desa yang ramah cepat dan tidak berbelit – belit
2. Pendataan penduduk dan admistrasi desa berbasis digital

Bidang Kemasyarakatan
1.Keamanan dan Ketertiban Desa
2.Kegiatan Sosial Masyarakat
3.Perlibatan Perempuan dan generasi muda dalam kegiatan desa

Bidang Penangulangan Brncana
1.Pembentukan tim siaga bencana desa 2.Edukasi kesiapan Bencana

Bidang Pembangunan
1.Pembangunan dan Pemeliharaan sarana prasarana desa
2.Pengelolaan sampah dan air bersih
3.Mengupayakan perluasan lahan pekuburan

Bidang Pemberdayaan Masyarkat
1.Pengembangan BumDes,UMKM berkaborasi dengn Koperasi Merah Putih
2.Pelatihan ketrampilan usaha

(HERMAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *