MANADO,Suaramanado.com – Operasi penertiban dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Manado guna memberantas peredaran minuman keras, senjata tajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya, di sekitar pelabuhan setempat, Jumat (28/02/2025).
Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut instruksi Kapolresta Manado guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan Rumbajan bersama personel, berhasil mengamankan total 109 liter minuman keras jenis cap tikus dari dua kapal yang bersandar di pelabuhan.
Dalam pemeriksaan di atas kapal motor tujuan Talaud, petugas menemukan 100 liter cap tikus yang dikemas dalam 4 dus dan 1 boks milik seorang pria berinisial ZT (46), warga Beo Selatan. ZT diberikan teguran lisan dan diperingatkan agar tidak membawa atau mengirim minuman keras ke Talaud.
Selain itu, di atas kapal tujuan Tagulandang-Siau, petugas menemukan 6 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml yang disimpan di tempat penitipan barang kapal, dengan total 9 liter.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Manado.
Kapolsek menyampaikan bahwa operasi ini juga melibatkan koordinasi dengan petugas KKP Manado, Pos TNI AL, dan KSOP Manado untuk memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan.
“Kami akan terus melakukan operasi rutin demi menjaga ketertiban dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Manado,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan ini, diharapkan pelabuhan tetap menjadi kawasan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
(EKY-25.52)