SUARAMANADO, Manado: Polsek Wanea bersama Tim Inafis Polresta Manado mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa gantung diri yang terjadi di rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada Selasa (28/1/2025) malam.
Korban, seorang pria berinisial RMW (64), ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan tali nilon di ventilasi beton ruang tamu kontrakannya. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh saksi RFU (41) dan OLM (46) sekitar pukul 21.30 WITA setelah diminta oleh KLP (67), istri korban, untuk memeriksa kondisi RMW.
Berdasarkan keterangan saksi, pagar rumah korban dalam keadaan terkunci, namun pintu rumah terlihat terbuka. Ketika masuk, saksi menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan tali tergantung di leher. Saksi kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Wanea AKP Michael Marwan didampingi Kasi Humas menyampaikan “ Kami kepolisian Polsek Wanea menerima laporan melalui Call Center 112 pada pukul 21.55 WITA dan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan menghubungi Tim Inafis Polresta Manado, “ ujarnya.
Tim Inafis Polresta Manado tiba pukul 22.15 WITA untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan cairan urin di sekitar alat kelamin korban, yang menjadi indikasi kuat korban meninggal karena gantung diri.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulut pada pukul 22.42 WITA untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga telah menerima kematian korban sebagai murni tindakan bunuh diri, diduga karena frustasi atas sakit menahun yang dialami korban. Keluarga juga menandatangani surat pernyataan menolak autopsi.
Kepolisian telah melakukan langkah-langkah lanjutan seperti olah TKP, pengumpulan data, dan evakuasi korban.
Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan mental anggota keluarga dan segera mencari bantuan jika diperlukan.
Sumber: tribratanewsmanado.com