SUARAMANADO, Jakarta: Agenda Munas XI Partai Golkar memasuki pandangan umum peserta. Para Ketua DPD I yang menjadi pemilik suara, pada Munas kali ini turut memberikan pandangan umum yang dilakukan secara kolektif diwakili oleh Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud.
Dalam penyampaiannya, Rudy Mas’ud meminta kepada DPP Partai Golkar periode 2024-2029 agar memperhatikan penyelesaian rekomendasi Pilkada serentak 2024. Merunut pada waktu tenggat pendaftaran yang tinggal beberapa hari lagi, maka DPD I meminta kepada DPP Partai Golkar untuk segera mengurus proses administrasi rekomendasi calon Pilkada.
“Rekomendasi pilkada serentak yang diajukan DPD I dapat segera diselesaikan, mengingat tenggat waktu pendaftaran,” ujar Rudy Mas’ud membacakan pandangan umum secara kolektif para Ketua DPD I.
Poin kedua yang disampaikan oleh Rudy Mas’ud adalah mengenai dukungan secara bulat DPD I Partai Golkar se-Indonesia kepada Bapak Bahlil Lahadalia untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029.
“Selanjutnya kami mengusulkan dan memilih Bapak Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Kami juga menerima laporan pertanggungjawaban DPP Partai Golkar periode 2019-2024,” tambah Rudy Mas’ud.
Terakhir, para Ketua DPD I Partai Golkar se-Indonesia turut menyampaikan terima kasih kepada Bapak Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2019-2024 yang telah berhasil membawa kembali kejayaan Partai Golkar.
“Kami juga mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas bimbingan dan arahan Bapak Airlangga Hartarto hingga Partai Golkar berhasil meraih peringkat 2 di Pemilu 2024. Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Plt Ketua Umum, Bapak Agus Gumiwang yang telah sukses melaksanakan Munas XI Partai Golkar,” tegas Rudy Mas’ud.
Dengan pembacaan pandangan umum ini, maka berdasar AD/ART Partai Golkar, Bahlil Lahadalia telah secara sah memenuhi syarat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Untuk selanjutnya pimpinan sidang, Adies Kadir akan melakukan pengesahan keputusan pada rapat paripurna VI Munas XI Partai Golkar.
Sumber: radaraktual.com