SUARAMANADO, Manado : Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Warembungan pada awal bulan September 2023.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, terduga pelaku berinisial MP (26) warga Desa Warembungan.
“Terduga pelaku diamankan pada hari Senin (11/9/2023) sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Warembungan,” ujarnya.
Diketahui korban adalah seorang ibu rumah tangga bernama Nirwana Halim, sesama warga Warembungan. Diduga penganiayaan dilakukan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, pada hari Rabu (6/9/2023).
“Pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor, ia berpapasan dengan pelaku yang diduga sudah mabuk. Tiba-tiba pelaku mencegat korban, menarik rambut dan membuka pakaiannya hingga terbuka. Hal tersebut menyebabkan luka memar dan bengkak pada tangan kanan korban,” ujar Kasat.
Hal tersebut kemudian dilaporkan korban ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.
Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id