Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Singkil

SUARAMANADO, Manado : Tim ROTR Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkl Kota Manado, pada hari Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut.

“Identitas pelaku yang diamankan berinisial HB (29) warga Singkil. Ia diamanman pada hari Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 12.30 Wita,” ujarnya.

Kejadian ini dilaporkan oleh seorang Pengurus Rumah Tangga, yang melihat korban bernama Amar Munte (25) dianiaya oleh pelaku.

“Saksi melihat pelaku datang ke rumah korban dan langsung memukul korban di dalam kamar kemudian mencabut pisau dan mengarahkannya kepada korban sehingga menyebabkan luka. Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis,” lanjutnya.

Tim ROTR Polresta Manado merespon laporan tersebut dengan cepat, melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku kini telah digiring ke Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” singkatnya.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *