Tim Charlie ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku KDRT di Ranotana Weru

SUARAMANADO, Manado : Pada hari Selasa, 02 Januari 2024, sekitar pukul 02.10 Wita, Tim Charlie berhasil mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Ranotana Weru Lk.I, Kecamatan Wanea.

Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu, 01 Januari 2024, pukul 00.30 Wita, ketika Lidia Margaretha Lowing (30 tahun), seorang perempuan yang tinggal di Ranotana Weru Lk.I, Kecamatan Wanea, tiba di rumahnya. Pada saat itu, terjadi adu mulut antara Lidia dan VP (32 tahun), seorang sopir yang juga tinggal di alamat yang sama. Terlapor, VP, melakukan kekerasan fisik terhadap Lidia dengan memukul dan menyiramnya dengan air.

Akibat kejadian tersebut, Lidia mengalami luka lebam di bagian lengan kiri dan belakang badan. Setelah menerima laporan, Tim Charlie segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap V P di kediamannya. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari pulbaket. Setelah penangkapan, Tim membawa V P ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan ke Piket Penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

“ Motif pelaku dalam melakukan kekerasan tersebut diketahui berasal dari pengaruh minuman keras (mabuk). Hingga saat ini, belum ada barang bukti yang diungkapkan dalam kasus ini. Kejadian tersebut mengekspos kasus KDRT dengan sasaran kejahatan fisik pada bagian tubuh korban,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Sumber : tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *