Tim Bravo ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Pandu

SUARAMANADO, Manado : Pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 WITA, Tim BRAVO ROTR dari Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Pandu – Molas, Kelurahan Pandu, Lingkungan III, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Pelaku penganiayaan teridentifikasi sebagai JW alias Bule (18 tahun), VW (18 tahun), dan RK (17 tahun).

Ahmat Taena alias Amat (29 tahun) sebagai Korban menjelaskan kronologis kejadian. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor dari Kelurahan Molas menuju Kelurahan Pandu. Ketika berpapasan dengan dua sepeda motor lainnya, salah seorang pelaku mengulurkan tangan dengan memegang benda atau barang, menyebabkan pelapor mengalami luka gores di lengan atas dan memar di dada sebelah kanan atas.

Menanggapi laporan tersebut, Tim BRAVO ROTR Polresta Manado segera merespons dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Pandu. Melalui pulbaket dan tim bergerak, beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelaku perbuatan penganiayaan berhasil diamankan di rumah tempat tinggal masing-masing dan dibawa ke Polresta Manado.

“ Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini adalah pecahan botol Kasanova Zero. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Sumber : tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *