SUARAMANADO, Bitung : Tim Resmob Polsek Matuari bersama Tim Resmob Polsek Maesa menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa pada hari Minggu, 20 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial AL (19) ditangkap di Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga, 2 jam setelah kejadian atau sekitar pukul 23.00 Wita,” ujarnya.
Penganiayaan terhadap korban bernama Sandi terjadi karena salah paham, disaat pelaku dalam keadaan emosional.
“Awalnya pelaku dan istri sempat bertengkar sambil teriak-teriak sehingga membuat kegaduhan. Saat itu juga pelaku melihat korban bersama dua temannya dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga menghampiri pelaku sambil bertanya kenapa berteriak. Pelaku curiga korban akan memukulnya, akhirnya langsung menusuk korban,” lanjut Ipda Iwan.
Korban mengalami luka tusukan senjata tajam pada bagian dada kanan dan lengan kanan, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo.
“Atas perbuatan pelaku, korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id