Terduga Pelaku Pencurian di Kelurahan Wawonasa Dibekuk Tim Resmob On The Road Polresta Manado

SUARAMANADO, Manado : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado melalui Tim Resmob On the Road (ROTR) Satuan Reskrim Polresta Manado menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian yang terjadi Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, Pencurian itu terjadi pada hari Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 03.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim ROTR Polresta Manado akhirnya mendektesi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di wilayah Kecamatan Singkil.

“Pelaku pria berinisial PDT (22) ditangkap pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 04.00 Wita,” kata Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Dalam aksinya pelaku bersama temannya masuk melalui pintu rumah dan menuju kios di depan rumah korban bernama Djufri Tahirl

“Pelaku mengambil uang di dalam dompet yang disimpan dalam laci, namun anak korban memergoki dan berhasil menangkap salah satu pelaku dan menghubungi Tim ROTR untuk mengamankannya,” lanjutnya.

Tim lalu bergerak menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti uang sebesar Rp. 2.650.300,-.

“Tim membawa pelaku dan menyerahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *