Tatap muka Saksi Partai Golkar Pemilu 2024 di Kelurahan Sindulang Dua (10/Januari/2024).

Pelaksanaan Pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara. Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Partai politik (Parpol) masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku.

Plt Partai Golkar Kecamatan Tuminting Hience Enrico Palit menjelaskan, seseorang yang menjadi saksi dari Partai Golkar, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Calon Presiden, dan DPRD Tkt 1 dan 2 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya, proses dari awal hingga akhir, harus diikuti, selain itu, aturannya harus dipahami. Perlu ada masukan, saran, kritikan bila ada kelalaian atau kejanggalan terjadi di lapangan”,ujar Hience.

Hience Palit juga masuk dalam pencalonan Partai Golkar no urut 1 untuk Tkt 2 Manado, Dapil Tuminting, Bunaken, Bunaken Kepulauan.
Turut hadir juga dalam tatap muka saksi ini Calon Partai Golkar no urut 3, Christiana Vico(Lina) Pusung untuk Tkt 1 Sulut, Dapil Manado.

Kegiatan ini dilaksanakan di Sindulang dua, tepatnya Kos kosan Keluarga Mintalangi Nicolaas, dan dihadiri oleh saksi saksi Partai Golkar yang ada di Kelurahan Sindulang Dua.

Sangat penting seorang saksi memiliki kompetensi yang baik, karena saksi sudah seharusnya saat bertugas dan melihat jalannya proses dari awal hingga selesai.

Melalui kegiatan tersebut, Hience berpesan kepada saksi-saksi Partai Golkar di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya, pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.
(Vence Caroles)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *