SUARAMANADO, Manado: Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus dalam operasi yang digelar pada Rabu (23/4/2025) di area Pelabuhan baru Manado. Operasi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WITA ini berhasil menyita total 109,2 liter Cap Tikus yang disembunyikan di berbagai lokasi di area pelabuhan dan di dalam kapal yang hendak menuju Talaud.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V Rumbajan., memimpin langsung operasi gabungan yang melibatkan personel DENINTELDAM XIII/MERDEKA dan Intel KOREM 131/SANTIAGO. Hasilnya, petugas menemukan dua dus Cap Tikus kemasan plastik bening di dek 1 tempat penitipan barang, lima dus Cap Tikus kemasan botol air mineral 1500 ml di dek 2 atas ranjang nomor 391, dua dus Cap Tikus kemasan botol air mineral 600 ml di dek 2 bagian belakang kapal, serta satu dus Cap Tikus kemasan plastik bening di depan area ruang tunggu pelabuhan.
Modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas terbilang unik, yakni dengan menyembunyikan Cap Tikus di dalam kemasan air mineral yang dibalut daun bawang, dus pasta gigi, dus shampo, dus sambal, hingga dus kopi. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik miras ilegal tersebut. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk penyerahan barang bukti. Operasi yang merupakan tindak lanjut perintah Kapolresta Manado ini berjalan aman dan terkendali.
Sumber: tribratanewsmanado.com