SUARAMANADO, Manado: Terjadi tindak pidana penganiayaan di Taman Kesatuan Bangsa, Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan I, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Korban, Abidin Marhaba (33), seorang sopir asal Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, mengalami luka akibat tikaman di lengan kiri, Senin (19/8/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampikan, Kejadian bermula saat korban dan pelaku, RT alias Gele (25), yang merupakan warga setempat, sedang bermain kartu domino. Terjadi adu mulut antara keduanya yang berujung pada perkelahian. Pelaku yang diduga sudah dipengaruhi oleh minuman keras, kemudian mengambil sebuah gunting dan menikam korban satu kali.
Setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polsek Wenang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Saksi-saksi dan pelaku telah dimintai keterangan, serta barang bukti berupa satu buah gunting diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku saat ini telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Wenang. Motif penganiayaan ini diduga kuat dipicu oleh pengaruh minuman keras. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta terkait kasus ini terungkap dengan jelas.
Sumber: tribratanewsmanado.com