Polsek Mapanget Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian di Alfamidi yang Viral di Medsos

SUARAMANADO, Manado : Polsek Mapanget berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian yang viral di media sosial, tepatnya di Alfamidi Perumahan GPI. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 pukul 22.00 WITA dan menjadi perbincangan hangat di Facebook, khususnya dalam Forum Jual Beli Perumahan GPI.

Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 pukul 11.00 WITA, ketiga pelaku diamankan oleh tim Polsek Mapanget dan dibawa ke Mako Polsek Mapanget. Mereka diamankan dengan didampingi oleh dua orang kaling dari Kelurahan Mapanget Barat.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mneyampaikan, Identitas ketiga pelaku adalah sebagai berikut: AS, usia 16 tahun, beragama Islam, beralamat di Kelurahan Mapanget Barat LK. VIII Kecamatan Mapanget, CP, usia 16 tahun, beragama Kristen, beralamat di Desa Tomohon Jaga, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara dan KM, usia 15 tahun, beragama Kristen, merupakan pelajar, beralamat di Desa Tomohon Jaga, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.

“ Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami Pihak Kepolisian Juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini.

Sumber : tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *