Polsek Malalayang Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pencurian Tabung Gas yang Viral di Medsos Sulut

SUARAMANADO, Manado: Polsek Malalayang berhasil menangkap pelaku pengancaman melalui media sosial dan pencurian tabung gas yang sempat viral di grup Facebook Sulut Viral. Kejadian ini bermula ketika seorang anak dari pelapor membagikan postingan mengenai dugaan pencurian tabung gas yang terekam oleh kamera CCTV di sebuah kost di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang. Pelapor, yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malalayang, Selasa (4/2/2025).

Dijelaskan Kaposlek Malalayang AKP Ewin Kristanto didampingi Kasi Humas menyampaikan dentitas pelaku terungkap sebagai RFP, seorang pria berusia 20 tahun, yang beralamat di Kelurahan Kleak, Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang. Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah RGM, seorang wartawan berusia 43 tahun yang tinggal di Kelurahan Sari Tumpaan, Lingkungan II, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polsek Malalayang yang dipimpin oleh Brigadir Joy dan Brigadir Misdi segera meluncurkan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WITA, tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah warga di Kelurahan Malalayang Satu Timur.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. RFP kemudian digiring ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencemaran nama baik dan pencurian yang telah viral di media sosial tersebut.

Sumber: tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *