SUARAMANADO, Bitung : Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan seorang pria berinisial CD (27), warga Kelurahan Manembo-nembo, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Alvin Ridwan Suawa.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku diamankan pada hari Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 12.00 Wita, di Kelurahan Madidir Weru, Bitung,” ujarnya.
Penganiayaan berawal dari pertengkaran antara seorang pria bernama Sute dengan seseorang yang tidak diketahui identitasnya, pada hari Minggu, 13 Agustus 2023 sekitar pukul 04.30 Wita, di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
“Saat sedang terjadi pertengkaran, datang korban menyuruh Sute untuk segera kembali pulang ke rumahnya. Lalu tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban dan terjadilah pertengkaran. Pelaku yang saat itu diduga sudah dalam keadaan mabuk langsung melakukan pemukulan penganiayaan yang diikuti oleh beberapa temannya,” lanjut Ipda Iwan.
Pelaku penganiayaan langsunh dibawa ke Kantor Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.
Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id