Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Kelurahan Manembo-nembo

SUARAMANADO, Manado : Dua pria warga Minut dan Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Matuari. Keduanya ddiuga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, pria bernama Jenli, yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, pada hari Senin (29/5/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Kedua pria berinisial FR (37) dan RL (30) ditangkap pada hari Selasa (30/5/2023) pukul 16.00 Wita di Kelurahan Sagerat Weru Dua,” ujarnya.

Penganiayaan terjadi gara-gara pelaku yang sudah mabuk, tersinggung ditegur oleh korban, dimana pelaku sudah membuat keributan dengan menarik gas sepeda motor kencang-kencang di dekat rumah korban.

“Pelaku FR ditegur korban karena bunyi sepeda motornya sangat mengganggu anak korban yang sedang sakit. Pelaku sempat minta maaf dan pergi, namun tak lama kemudian ia balik lagi bersama temannya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” lanjut Ipda Iwan.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian leher dan lutut sebelah kanan.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Matuari untuk diproses hukum,” pungkasnya.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *