Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Kelurahan Kombos

SUARAMANADO, Manado : Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama di Kelurahan Kombos Kecamatan Singkil.

“Keduanya masing-masing berinisial JS (37) dan GS (16), warga Kecamatan Singkil. Keduanya diamankan di rumahnya pada hari Minggu (23/7/2023),” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S.

Kedua pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban bernama Erik Macpal (29) warga Singkil.

“Pada hari Sabtu, 22 Juli 2023, sempat terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku JS dan sempat saling dorong. Pelaku JS sempat meninggalkan korban namun kembali lagi dan melakukan penganiayaan kepada korban, sehingga terjadi saling pukul antara keduanya. Kemudian datang pelaku GS juga ikutan memukuli korban sampai terjatuh dan mengalami sakit dan luka memar di bagian wajah serta di beberapa bagian badan,” terangnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Kantor Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *