Penjelasan Kemenkes Terkait Bayi di Sukabumi Pasca Imunisasi

SUARAMANADO, Jakarta : Kementerian Kesehatan RI telah menerima laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Bayi laki-laki berinisial MKA meninggal beberapa jam setelah mendapatkan imunisasi dengan empat jenis vaksin, yaitu vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes dan Rotavirus untuk pencegahan diare.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyampaikan bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan dan sudah mendapatkan vitamin K juga vaksin hepatitis B.

Namun, setelah lahir, bayi yang berusia hampir 3 bulan ini tidak pernah dibawa ke Puskesmas. Ia baru kembali dibawa oleh orangtuanya saat berusia 2 bulan 28 hari ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi.

Imunisasi yang diberikan tenaga kesehatan terhadap bayi MKA ini merupakan imunisasi ganda, yaitu pemberian vaksin lebih dari satu jenis vaksin dalam sekali kunjungan.

Pemberian imunisasi dengan 4 jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) untuk melengkapi status imunisasinya dan mengejar imunisasi yang belum didapatkan.

Pada saat di Posyandu, terdapat 18 anak yang mendapatkan imunisasi pada hari tersebut dan ada 3 anak yang mendapatkan 4 jenis vaksin sama seperti almarhum bayi MKA, dan kondisinya saat ini sehat.

Setelah menerima imunisasi, bayi MKA pulang ke rumah. Pada waktu itu, kondisi bayi normal lalu tak berapa lama menunjukkan gejala tubuh yang melemah. Melihat kondisi sang anak tidak normal, orangtua bayi pun langsung menghubungi Puskesmas.

Petugas kesehatan langsung datang ke rumah Bayi MKA, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lanjutan.

“Pertolongan pertama diberikan karena petugas imunisasi langsung datang ke rumah almarhum dan membawa ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan lanjutan,” Jelas Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, dr, SpAK, MM, Ketua Komda KIPI Jawa Barat

Sayangnya, tatkala sesampainya di rumah sakit, nyawa bayi MKA tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa meninggalnya bayi ini dilaporkan terjadi pada 11 Juni 2024.

Atas meninggalnya bayi MKA, keluarga almarhum menginginkan kasus kematian bayi tersebut diselidiki lebih lanjut.

Audit Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi

Menyikapi laporan dugaan kematian Bayi MKA yang dikaitkan dengan imunisasi ganda, audit kausalitas telah dilakukan oleh Komda KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.

“Audit KIPI telah dilakukan bersama Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI. Hasil audit berdasarkan informasi yang ada adalah belum dapat dinyatakan penyebab kematian, apakah ada hubungan dengan imunisasi, rekomendasinya adalah dilakukan autopsi,” ujar Prof Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI.

“Ketua Komda dan Ketua Komnas KIPI sudah menjelaskan secara langsung kepada keluarga almarhum.” ujar Prof. Kusnandi Rusmil.

Terkait rencana autopsi, pihak keluarga almarhum Bayi MKA tidak berkenan untuk dilakukan. Hal ini menyusul pihak keluarga yang juga mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum.

“Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum Bayi MKA,” terang Prof Hindra.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sudah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum Bayi MKA. Pengambilan sampel vaksin dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.

“BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas,” Prof Hindra menambahkan.

Pemberian Suntikan Ganda Tetap Aman

Direktur Pengelolaan Imunisasi, Prima Yosephine, mengatakan bahwa pemberian imunisasi secara ganda atau lebih dari satu jenis vaksin sudah direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). “Imunisasi ganda ini aman dalam satu kali kunjungan,” katanya.

Pemberian vaksin sesuai jadwal imunisasi nasional dilakukan sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), baik jadwal imunisasi rutin maupun kejar (catch up).

“Pemberian imunisasi kombinasi (lebih dari satu antigen atau satu jenis vaksin) sama aman dan efektifnya dengan imunisasi tunggal,” terang Prima.

“Mendapatkan beberapa vaksin atau kombinasi vaksin dalam satu kunjungan penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit sedini mungkin. Hal ini juga memudahkan untuk menyelesaikan dosis yang dianjurkan tepat waktu.”

Penting ditekankan bahwa menerima suntikan dosis ganda juga tidak membebani sistem kekebalan tubuh.

“Antigen yang ada dalam vaksin hanyalah sebagian kecil dibandingkan dengan apa yang secara alami ditemui oleh tubuh kita setiap hari,” Prima melanjutkan.

Sebagaimana informasi Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, data ilmiah menunjukkan, menerima kombinasi vaksin sekaligus tidak menimbulkan masalah kesehatan kronis. Sejumlah penelitian telah dilakukan untuk melihat dampak pemberian berbagai kombinasi vaksin.

Vaksin yang direkomendasikan terbukti efektif jika dikombinasikan maupun secara disuntikkan tunggal. Terkadang kombinasi vaksin tertentu yang diberikan bersamaan dapat menyebabkan demam. Akan tetapi, kondisi ini bersifat sementara dan tidak menyebabkan kerusakan permanen.

Di Indonesia manfaat imunisasi ganda, antara lain:

A. Memberikan perlindungan secepat mungkin

Imunisasi diberikan tepat waktu secepat mungkin untuk melindungi anak pada usia yang rentan.

B. Efisien

Pemberian beberapa imunisasi secara bersamaan mengurangi jumlah kunjungan sehingga orangtua dan anak tidak perlu datang berulang kali ke fasilitas kesehatan.

C. Mengurangi trauma pada anak

Pemberian imunisasi secara bersamaan mengurangi kecemasan dan rasa sakit pada anak.

D. Meningkatkan efisiensi dan cakupan

Petugas kesehatan memiliki waktu untuk melakukan imunisasi ke lebih banyak anak, serta program kesehatan lainnya.

Sumber : kemkes.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *