Pengeroyokan di Lokasi Pertandingan Sepak Bola di Lapangan Batu Putih, Resmob Polres Bitung Amankan 6 Pria

SUARAMANADO, Bitung : Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 6 orang pria, yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban bernama Arlando. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Batu Putih, pada hari Jumat (4/8/2023) sore.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Para pelaku yaitu DL (31), RK (38), JK (26), KK (21), JIK (19) dan MK (15) diamankan di Desa Rinondoran, Likupang Barat, pada hari Sabtu (5/8/2023) siang,” ujarnya.

Pengeroyokan terjadi di lokasi pertandingan sepak bola di Batu Putih, dipicu karena ketegangan dalam pertandingan.

“Saat itu korban menegur penonton yang memukul pemain kemudian datang pelaku cs mengeroyok korban,” lanjutnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak di bagian mata sebelah kiri dan luka robek di bibir bawah.

“Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian ini ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ipda Iwan.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *