Pelaku Penganiayaan di Ranomuut Paal Dua Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut

SUARAMANADO, Manado : Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang pria berinisial MS (25) yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua Manado, pada hari Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 10.15 Wita.

Menurut Kepala Tim Resmob Ipda Lega Ikhwan Herbayu, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan pisau badik, terhadap korban bernama Calvin Kerap (29), warga setempat.

“Terduga pelaku kami amankan pada hari Senin (9/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Noongan, Kabupaten Minahasa,” terangnya.

Penganiayaan diduga terjadi karena pelaku merasa cemburu terhadap korban, karena pacar pelaku diduga sudah tinggal bersama dengan korban.

“Pelaku yang diduga cemburu, datang ke rumah korban yang saat itu sedang tertidur. Pelaku lantas menikam korban secara brutal sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan oleh Tim Resmob Polda Sulut ke Polsek Tikala untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *