Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Perum Sari Cakalang Bitung Ditangkap Polisi

SUARAMANADO, Bitung : Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pemuda berinisial SB (23) yang diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Gerry Alow (28).

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 Wita di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung,” katanya.

Pengancaman terjadi pada hari Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 23.00 Wita, Perum Sari Cakalang, Kelurahan Sagerat Weru 2.

“Saat itu keduanya sedang duduk-duduk di bangsal duka, kemudian korban menegur pelaku dan mengatakan kenapa menatap korban. Tak terima dikatakan begitu, pelaku pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis pisau,” lanjutnya.

Melihat pelaku balik lagi ke rumah duka sambil membawa pisau, korban langsung lari masuk ke dalam rumah duka untuk menghindar.

Merasa keberatan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Pelaku yang sempat bersembunyi akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Bitung untuk diproses lanjut oleh Reskrim,” pungkas Iptu Anggai.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *