Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja East Natuna, Sangkar, dan Peri Mahakam Diteken, Total Investasi USD22,7 Juta

SUARAMANADO, Jakarta : Kebutuhan energi nasional terus mengalami peningkatan seiring tumbuhnya ekonomi di berbagai sektor. Sebagai bentuk upaya menjaga ketahanan energi, Pemerintah mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas), antara lain melalui Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) East Natuna, Sangkar dan Peri Mahakam di Gedung Heritage Kementerian ESDM, Selasa (30/5). Total investasi tiga WK ini sebesar USD22.700.000 dan bonus tanda tangan USD600.000.

Penandatanganan kontrak bagi hasil WK East Natuna dan dua WK hasil lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2022 antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, hari ini Selasa (30/5).

WK East Natuna merupakan WK yang diusulkan pengelolaannya secara langsung oleh PT Pertamina Hulu Energi yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Sedangkan WK Sangkar dan Peri Mahakam (WK Eksplorasi) merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2022 periode November 2022 – Januari 2023 dan telah diumumkan pemenangnya tanggal 22 Februari 2023.

Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi untuk ketiga WK tersebut berjangka waktu 30 tahun. “Seluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansialnya yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebelum penandatanganan kontrak kerja sama,” kata Tutuka.

Sumber : esdm.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *