Hukum  

Klarifikasi Pemberitaan atas Kejadian Pasca Pemberian Keterangan Pers Menko Perekonomian

SUARAMANADO, Jakarta : Menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait dengan kejadian usai penyampaian keterangan pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung pada Senin (24/07), Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan.

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” ujar Haryo Limanseto.

Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak.

Lebih lanjut, Haryo Limanseto juga menyampaikan bahwa Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata.

Sumber : ekon.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *