KKP-APEC Kerja Sama Tangani IUU Fishing dan Sampah Laut

SUARAMANADO, Jakarta : Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengupdate sejumlah kemajuan pelaksanaan empat proyek APEC yang dilaksanakan dalam upaya pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dan penanganan sampah laut.

Keempat proyek Indonesia yang mendapatkan pembiayaan APEC tersebut yaitu: (i). Workshop for Fisheries Enforcement Strategies to Prevent, Combat and Deter IUU Fishing Related to Covid-19 Pandemic (Setditjen PSDKP), (ii). Determining Microplastics Distribution in Coastal Aquaculture Input System and Developing its Mitigation Plan towards Seafood Safety (BRIN), (iii). Capacity Building on Vessel Innovation to Combat Marine Debris (BRIN), dan (iv) Workshop on Promoting Bioplastic Materials to Reduce Marine Plastic Litter in the Asia Pacific Region (BRIN). 

Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar mengatakan, keempat proyek tersebut adalah bukti konkret kontribusi Indonesia mengimplementasikan APEC Roadmap on Combatting IUU Fishing dan APEC Roadmap on Managing Marine Debris.

“Proyek tersebut juga selaras dengan program prioritas implementasi Ekonomi Biru yang digaungkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono, menyangkut pengelolaan dan penanggulangan sampah laut, serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan melalui pencegahan dan pemberantasan IUU fishing,” ujar Antam.

Dokumen APEC Roadmap on Combatting IUU Fishing dan APEC Roadmap on Managing Marine Debris sendiri merupakan upaya 21 Ekonomi APEC untuk memerangi IUU Fishing dan marine debris di kawasan Asia-Pasifik sejak tahun 2019. Implementasi kedua Roadmap kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan Implementation Plan yang memuat aksi-aksi beserta output dan indikator, yang pelaksanaannya rutin dilaporkan oleh para anggota Ekonomi APEC.

Selain terkait dengan mengimplementasikan kedua Roadmap, APEC mengapresiasi Indonesia karena keempat proyek Indonesia tersebut mendukung pengarusutamaan gender yang melibatkan partisipasi aktif kaum perempuan didalamnya melalui komposisi gender project overseer dan komponen kegiatan yang menyangkut para pembicara maupun peserta yang akan diundang dalam pelaksanaan workshop. Hal ini merupakan salah satu prinsip penting APEC dalam menilai pengusulan suatu proyek di APEC.

Interim Lead Shepherd of APEC-OFWG, Ms. Monica Rojas Noack dari Chile, pada pertemuan dua hari menyampaikan bahwa anggota Ekonomi APEC juga perlu  membahas rencana implementasi (Implementation Plan) untuk APEC Roadmap on Small-Scale Fisheries and Aquaculture (SSFA).

Pada sesi pembahasan Roadmap dan Implementation Plan SSFA, Indonesia menyampaikan bahwa untuk mengembangkan perikanan tangkap dan budidaya skala kecil, implementation plan SSFA yang disusun APEC-OFWG diharapkan dapat selaras dengan inisiatif Small Scale Fisheris dan Small Scale Aquaculture yang di inisiasi oleh Indonesia di Forum Kerjasama ASEAN, yaitu ‘Common Understanding and Initiatives on Sustainable Small-Scale Aquaculture: Enhancing Awareness Among ASEAN Countries on The Importance of Small-Scale Aquaculture’ dan ‘Regional Strategies to Encourage the Implementation of the FAO Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries (SSSF).” 

Lebih lanjut Antam menegaskan, ”Indonesia akan terlibat aktif dalam penyusunan implementation plan tersebut guna memastikan implementation plan  sesuai dengan kepentingan dan kapasitas Indonesia, serta selaras dengan pembahasan SSFA di ASEAN.”

Pada sesi economy report, Indonesia melaporkan kemajuan kebijakan/pelaksanaan program pemberantasan IUU fishing dan marine debris di tingkat nasional yang selaras dengan kedua APEC Roadmap. Indonesia tetap berkomitmen akan terus memerangi IUU fishing dan sampah laut, serta mengharapkan kerja sama dan kolaborasi yang lebih kuat dengan APEC.

Di akhir pertemuan, Amerika Serikat selaku tuan rumah APEC tahun 2023 menyampaikan komitmennya untuk terus memprioritaskan isu IUU Fishing dan sampah laut, serta meneruskan komitmen untuk melaksanakan SSFA di kawasan.

Sumber : kkp.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *