Kepergok Bawa Sajam, Pria ini Diamankan Polsek Aertembaga

SUARAMANADO, Bitung : Lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin, seorang pria berinisial GF (19), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga, pada Selasa (9/5/2023) dini hari.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi, membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, awalnya petugas sedang melakukan patroli rutin dan sekitar pukul 02.00 WITA mendapati sekelompok anak muda yang berpesta miras di pangkalan ojek Lingkungan 4 Kelurahan Pateten Dua.

“Petugas lalu menghampiri mereka. Pada saat itu, pelaku memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan sambil mencabut sesuatu benda dari pinggang lalu membuangnya di selokan,” jelas Ipda Iwan.

Petugas pun langsung mengamankan pelaku lalu mencari benda yang dibuang tersebut, dan ternyata sebilah pisau badik. Pelaku pun mengakui jika pisau badik tersebut adalah miliknya untuk berjaga-jaga.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Ipda Iwan.

Sumber : tribratanews.sulut.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *