Kemenko Polhukam Dorong Penguatan Komunikasi Publik Papua

SUARAMANADO, Jakarta : Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur gelar Rapat Koordinasi mengenai Komunikasi Publik Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua di Jakarta.

Deputi Bidang Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenko Polhukam memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan Presiden.

Kemenko Polhukam memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya mendukung agenda prioritas nasional. Salah satunya terkait percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, melalui peningkatan pengelolaan komunikasi publik dan diplomasi yang terpadu dan terintegrasi”, ujar Marsda TNI Eko dalam sambutannya pada Rapat di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Rapat bertujuan memperkuat pengelolaan informasi dan komunikasi mengenai kebijakan pemerintah di Papua melalui koordinasi dan kerja sama erat antara Kementerian/Lembaga yang termasuk ke dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Perlunya diseminasi informasi secara masif dan penguatan komunikasi publik terkait percepatan pembangunan kesejahteraan Papua kepada publik di dalam negeri dan publik internasional.

Selain itu, sinergitas dan kerja sama erat antar Kementerian dan Lembaga juga diperlukan dalam menyusun narasi-narasi pembangunan dan positif lainnya pada saat mendiseminasikan informasi. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif penyebaran informasi negatif yang beredar di ruang digital yang merugikan Pemerintah Indonesia dalam hal pembangunan kesejahteraan di Papua.

Rapat dihadiri perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan LKBN Antara.

Sumber : polkam.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *