KBRI Phnom Penh Tangani 1.301 Kasus WNI Selama Jan-Mar 2025, Mayoritas Terkait Penipuan Daring (Online Scam)

SUARAMANADO, Kamboja: Selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja (24/4). Angka ini menunjukkan kenaikan 174% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dan kalau di rata-rata, maka KBRI telah menangani sekitar 20 -25 kasus baru setiap hari kerja.

Dari total kasus yang ditangani, 1.112 kasus atau 85% melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam. Sebagaimana diketahui, kegiatan penipuan daring dilakukan oleh WNI dan menargetkan masyarakat Indonesia di tanah air. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263%, dari 306 kasus menjadi 1.112.

Sementara sisanya terkait dengan permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri. Sesuai dengan informasi Imigrasi Kamboja, di tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja.

Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada Kamboja lebih dari 6 (enam) bulan. “Nampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim”, tambah Dubes Santo.

Untuk itu, Dubes Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. “KBRI Phnom Penh akan perkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja. Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak”, Dubes Santo menjelaskan.

Di antara kasus-kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh, juga termasuk 28 kasus kematian WNI. Angka ini naik 75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI adalah termasuk penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39%); diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus/18%); kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14%); HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases (3 kasus/11%); kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (3 kasus 11%); serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7%).

Sumber: kemlu.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *