Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado

SUARAMANADO, Manado : Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap dua terduga pelaku pada Kamis (15/09/2022).

Diketahui Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yakni, pria inisial BA alias Buds (41), warga di Kecamatan Wenang dan RT alias Rinto, (32), warga di Kecamatan Tuminting.

Selain Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado juga berhasil menemukan tiga sepeda motor yang dicuri kedua terduga pelaku. Yakni, Yamaha Nmax Warna Putih, Honda Beat Street Warna Hitam dan Honda Vario 150 Warna Hitam.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Siraot,S.H ,S.I.K melalui kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K mengatakan ” kejadian berawal saat korban Hendra yang adalah anggota Polisi pada Pukul 06.30 Wita parkir sepeda motor miliknya di tempat parkir pada Selasa, 13 September 2022 di Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Kota Manado pulang dinas sekira Pukul 20.30 Wita, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp28 juta. Dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado,” jelasnya.

Laporan tersebut direspon cepat oleh tim Alpha Resmob Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku Buds, kemudian Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menuju ke lokasi tempat persembunyian Buds.

Sesampainya di tempat persembunyian pelaku Buds, Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado langsung mengamankan pelaku dan dilakukan introgasi.

Alhasil, pelaku Buds mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban Hendra bersama rekannya Rinto,Setelah itu, Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menjemput barang bukti sepeda motor milik korban.

Tidak sampai disitu, Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado melakukan pengembangan lanjutan dan mengintrogasi pelaku Buds.Dari pengakuan pelaku Buds, juga melakukan pencurian sepeda motor di dau tempat yang berbeda. Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado kemudian langsung menjemput dua sepeda motor lainnya dan menjemput pelaku Rinto.

“Kedua pelaku sudah kami tangkap dan tiga unit kendaraan sepeda motor sebagai barang bukti sudah kami temukan. Selanjutnya kedua pelaku mengikuti proses hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sumber : tribratanewsmanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *