Deputi Warsito Melepas Mahasiswa Peserta Magang Bersertifikasi ke Jepang

SUARAMANADO, Jakarta : Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Warsito menegaskan, bangsa Indonesia harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing saat memasuki usia ke-100 pada tahun 2045 mendatang. Hal itu disampaikan saat melepas para mahasswa untuk melakukan praktik kerja ke Jepang yang digelar oleh Kadin Indonesia, di Menara Kadin Indonesia, pada Jum’at (14/7).

Warsito menambahkan, keberangkatan para mahasiswa untuk melakukan praktek kerja ke Jepang itu menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan SDM yang unggul pada tahun 2045 nanti. Hal ini sejalan dengan salah satu output yang diharapkan dari strategi pemerintah dalam mengimplementasikan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kita tidak ingin anda yang sekarang para mahasiswa, yang nanti berumur sekitar 44 tahun pada 2045 menjadi benalu. Anda diharapkan dapat mengendalikan negara ini dan mampu menopang perekonomian dengan kemampuan unggul yang dimiliki,” imbuhnya.

Seperti diketahui, upaya ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 untuk dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Sehingga diharapkan nantinya upaya ini dapat mencetak tenaga kerja yg produktif, terampil, dan berkompeten sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Keberangkatan mahasiswa ke Jepang yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia ini melepas 36 mahasiswa yang masuk ke dalam program magang bersertifikasi. Sejumlah mahasiswa itu berasal dari tiga kampus berbeda, antara lain Institut Transport dan Logistik sebanyak 23 mahasiswa, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma sebanyak tujuh mahasiswa, dan Universitas Negeri Surabaya sebanyak enam mahasiswa.

Warsito berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan momentum praktik kerja ke luar negeri ini sebaik-baiknya. Ia mengingatkan para mahasiswa untuk dapat menggali keterampilan dan keahlian yang berkaitan dengan teknis, dan juga kemampuan dalam berwirausaha sebagai bagian untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Belajarlah dalam konteks dua hal, yaitu keterampilan dan keahlian teknis, serta kemampuan manajerial dalam beriwausaha,” ujar Warsito.

Sumber : kemenkopmk.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *