Buka Posko Angkutan Nataru, Menhub: Mobilitas Warga Tidak Dibatasi

ONLINE.SUARAMANADO : Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi membuka Posko Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Dia meminta pelaksanaannya dijalankan dengan baik.

Mengingat, pelaksanaan Natal dan Tahun Baru kali ini berbeda dari tahun lalu dengan mobilitas masyarakat yang tidak lagi dibatasi. Maka, kemungkinan akan terjadi lonjakan yang cukup tinggi

“Saat Nataru kali ini berbeda dengan Nataru sebelumnya, kali ini pegerakan mobilitas tidak dibatasi seperti pada masa lebaran 2022,” ujarnya dalam peluncuran posko, Senin (19/12/2022).

Tak adanya pembatasan, ditambah dengan momentum libur sekolah, Menhuh Budi meminta jajarannya untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan. Disamping itu, ada pula risiko penyebaran Covid-19 yang masih tinggi beberapa waktu terakhir.

“Untuk itu, dengan mempertimbangakan beberpa hari terakhir, covid 19 masih cenderung meningkat, pelaksanaan Nataru juga bersamaan dengab pemberian waktu libur sekolah dan trena mobilitas masyarakat itu tinggi, maka seyogyanya Nataru di-manage dengan baik agar penyelenggaraannya kedepan memperhatikan keselatamann kenyamanan dan kesehatan,”bebernya.

Untuk diketahui, Posko Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan berlansung mulai dari 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 mendatang. Artinya, ada waktu selama 16 hari untuk aparat mulai siaga dalam memantau mobilitas masyarakat.

“Kami menyadari bahwa kesuksesan penyelenaggaraan ini tidak mungkin terjadi apabila tidak ada koordinasi dan kolaborasi yang baik. Oleh karenanya, saya atas nama Kementerian Perhubungan mengharapkan dukungan, mari kita bahu membahu bersinergi untuk satu, layanan pada masyarakat,” pungkasnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sejumlah manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada masa liburan akhir tahun serta perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

“Manajemen operasional termasuk rekayasa lalu lintas akan diterapkan di jalan tol dan nontol,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dikutip dari Antara, Rabu (14/12/2022).

Hendro menjelaskan manajemen rekayasa lalu lintas di antaranya seperti contra flow, one way di kawasan khusus, manajemen rest area, pembatasan operasional angkutan barang, pembatasan u-turn, hingga optimalisasi gerbang tol.

Ia mengatakan Ditjen Perhubungan Darat terus berupaya memastikan kesiapan prasarana dan angkutan umum melalui pemeriksaan kendaraan bermotor dan pengemudi.

Pihaknya akan melakukan inspeksi angkutan umum termasuk pengemudi (ramp check) pada masa mudik dan balik Angkutan Natal dan Tahun Baru di beberapa terminal dan tempat wisata.

Selain itu, Kemenhub juga mewajibkan agar bus pariwisata masuk ke terminal selama penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Kami bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Korlantas Polri, Jasa Marga, hingga Pemerintah Daerah terus menjalin koordinasi dan sinergi untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru supaya berjalan lancar, aman, dan selamat,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendro menyampaikan bahwa Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga bersepakat untuk membatasi operasional angkutan barang selama masa Angkutan Nataru.

Berdasarkan survey Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub menyatakan potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau sebanyak 44,17 juta orang.

Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47 persen.

Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan jumlah total sekitar 67,97 persen.

Adapun posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023, khusus angkutan laut sampai dengan 8 Januari 2023.

SUMBER: m.liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *