Ancam penarikan barang kredit gunakan sajam, warga Suluun Tareran diamankan Polisi

SUARAMANADO, Minsel : Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel mengamankan seorang tersangka kasus sajam di Desa Suluun Empat, Kec. Suluun Tareran, Kab. Minsel.

Tersangka seorang pria berinisial SP alias Uwen (27), diamankan Polisi atas laporan tindak pidana pemilikan senjata tajam (sajam) tanpa ijin, pengancaman serta penganiayaan.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH; membenarkan adanya kasus ini.

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/102/VII/2023/SPKT/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 3 Juli 2023, telah diamankan tersangka kasus sajam, pengancaman dan penganiayaan yaitu seorang pria berinisial SP alias Uwen, warga Desa Suluun Empat, Kec. Suluun Tareran, Kab. Minsel,” ungkap Iptu Lesly saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (05/07/2023).

Kejadian berawal saat korban Billy Thomas Berhitu (23), bersama sejumlah rekannya yang merupakan karyawan PT Colombus Tomohon, datang hendak menarik barang kredit di rumah tersangka karena sudah jatuh tempo.

“Waktu kejadian yaitu pada Senin siang, tanggal 3 Juli 2023, korban dan rekan-rekannya hendak menarik barang elektronik kredit di rumah tersangka karena menunggak serta telah jatuh tempo. Tersangka keberatan, mengambil sajam jenis parang, mengejar korban sambil mengeluarkan kalimat ancaman,” terang Kasat Reskrim.

Tersangka juga menganiaya korban dengan menampar dan menendang. “Rekan-rekan korban sempat merekam aksi tersangka menggunakan HP, namun tersangka langsung merampas HP tersebut dan membantingnya hingga rusak,” tambah Kasat Reskrim.

Sat Reskrim Polres Minsel bergerak cepat menindaklanjuti laporan dengan langsung mengamankan tersangka di rumahnya. “Tersangka saat ini sudah diamankan dan telah resmi ditahan di rutan Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.

Sumber : tribratanewsminsel.blogspot.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *